Tabayyun La Ode Umar Bonte kepada Menteri Agama Terkait Kontroversi Suara Adzan dan Gonggongan Anjing
BANDUNG – La Ode Umar Bonte, Plt Ketua Umum DPP KNPI, melakukan tabayyun (klarifikasi) kepada Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas terkait pernyataan yang viral mengenai kesamaan suara adzan dengan gonggongan anjing serta pengaturan pengeras suara. Pertemuan ini berlangsung pada 9 Maret 2022 dan bertujuan untuk mendukung kegiatan Munas GKPMI.
La Ode Umar Bonte, yang didampingi oleh Plt Sekjen DPP KNPI, Ahmad Fauzan, menjelaskan bahwa sebelum pertemuan, pihaknya telah merespons pernyataan tersebut. Namun, setelah berdialog langsung dengan Menteri Agama, mereka menemukan bahwa terdapat permasalahan yang perlu diluruskan.
Menurut La Ode, video yang beredar dan menimbulkan polemik di masyarakat diduga telah diedit sehingga maksud asli dari Menteri Agama tidak terlihat dengan jelas. "Kami sempat terbawa informasi itu, tetapi setelah berkomunikasi langsung dengan Pak Menteri, kami menyadari bahwa informasi yang viral tidak sesuai dengan kenyataan. Pak Menteri juga menyatakan bahwa video tersebut telah diedit," ujarnya.
La Ode menegaskan bahwa setelah menganalisis durasi video wawancara, mereka tidak menemukan pernyataan Menteri Agama yang menyamakan adzan dengan gonggongan anjing. "Beliau justru membahas tentang kebisingan yang perlu diatur, termasuk kebisingan yang ditimbulkan oleh kendaraan dan suara hewan," jelasnya.
Ia menambahkan, contoh yang relevan adalah ketika ada orang beribadah di masjid sementara ada demonstrasi di dekatnya. Menurutnya, semua bentuk kebisingan, termasuk suara lonceng gereja, juga seharusnya diatur agar tidak mengganggu ibadah umat lain.
La Ode Umar Bonte menduga bahwa kontroversi ini merupakan bagian dari upaya politik untuk menggoyang posisi Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas. "Kelihatannya, beliau sedang digoyang dengan cara-cara yang tidak sehat," tegasnya.
Ia berharap agar masyarakat, terutama kalangan pemuda, lebih teliti dalam mengecek kebenaran informasi yang beredar. "Kami di KNPI akan mendukung kebijakan Menteri Agama terkait pengaturan kebisingan ini," pungkas La Ode.




