Kutipan Media - Jayapura, Jubi – Direktur Wahana Lingkungan Hidup Indonesia atau Walhi Papua, Maikel Peuki menyatakan Tanah Papua kini berada di antara oligarki, ilusi hijau, investasi, dan kehancuran ekologis.
Ia mengatakan, masalah terbesar yang dihadapi Tanah Papua kini tidak bisa terlepas dari ‘perselingkuhan’ antara oligarki dan kapitalisme.
Keduanya disebut bukan sekedar kerja sama biasa, melainkan memiliki hubungan saling menguatkan untuk menopang kepentingan kekuasaan dan akumulasi modal.
Pernyataan ini disampaikan Maikel Peuki dalam diskusi publik tentang “Memerangi Oligarki di Tanah Papua” di salah satu hotel di Waena, Distrik Heram, Kota Jayapura, Papua, Jumat (27/2/2026).
Menurut Peuki, kapitalisme bekerja dengan memisahkan manusia dari alam. Manusia ditempatkan sebagai subjek yang berkuasa, sementara alam dan masyarakat adat direduksi menjadi objek eksploitasi.
“Relasi ekologis yang semestinya menyatu diputus dan digantikan dengan hubungan produksi serta akumulasi keuntungan,” kata Maikel Peuki.
Katanya, dalam kerangka tersebut alam tidak lagi dipandang sebagai sumber kehidupan, melainkan sekadar sumber energi dan bahan mentah. Ekstraksi sumber daya dilakukan secara masif untuk meningkatkan nilai tambah bagi kelompok-kelompok besar.
“Produk murah dihasilkan namun keuntungan tetap terkonsentrasi pada pemilik modal. Sementara itu, kita masyarakat adat justru mengalami kemiskinan struktural di tengah tanahnya sendiri,” ucapnya.
Oligarki lanjut Peuki, memanfaatkan logika kapitalisme untuk memperluas pengaruhnya bekerjasama bersama denhan korporasi. Negara menjadi arena utama intervensi.
Kebijakan publik, perizinan, hingga arah pembangunan diarahkan sesuai kepentingan pemilik modal. Lembaga keuangan dan narasi kesejahteraan berbasis investasi turut memperkuat lingkaran tersebut.
“Dengan dalih peningkatan pendapatan daerah dan nasional. Di balik narasi investasi itu, ada konsesi besar atas tanah dan hutan,” ujarnya.
Di sisi lain, sistem pendidikan dipandang semakin menjauhkan generasi muda dari nilai ekologis dan budaya lokal, dan membentuk cara berpikir yang sama dengan kepentingan pasar. Dengan begitu, hegemoni kapitalisme tidak hanya bekerja di sektor ekonomi, juga pada alam pikir masyarakat.
“Di sinilah kontradiksi muncul, masyarakat adat Papua mengetahui secara turun-temurun batas wilayah dan relasi spiritual mereka dengan tanah. Namun ketika negara mengklaim wilayah itu sebagai aset negara, tanah adat diposisikan seolah sepenuhnya berada dalam kontrol negara,” katanya.
Akibatnya lanjut Peuki, masyarakat kampung sering terkejut ketika alat berat tiba-tiba masuk ke wilayah hutannya. Tanpa pelibatan, memadai ribuan hektare hutan dapat dilepas untuk konsesi tambang atau perkebunan.
Situasi ini dinilai bukan hanya persoalan administratif, juga luka sosial dan spiritual bagi masyarakat adat Papua.
“Kondisi tersebut sebagai bagian dari ilusi hijau. Janji energi bersih dan penghentian kriminalisasi kerap disuarakan, namun izin tambang dan sawit terus diterbitkan,” kata Peuki.
Menurutnya, negara terjebak dalam kecanduan sistem, ketergantungan pada penerbitan izin baru sebagai solusi instan untuk menutup kebutuhan dan anggaran.
Karenanya, selama sistemnya tidak berubah, polanya akan berulang, siapa pun pemimpinnya.
Padahal kadilan ekologis mestinya tidak memisahkan manusia dari alam dan makhluk hidup lain. Hak atas lingkungan yang bersih dan sehat harus berjalan seiring dengan pengakuan atas hak spesies lain serta keberlanjutan ekosistem.
Masyarakat adat hidup dan berkembang di tanahnya sendiri, memahami daya dukung lingkungan, serta membangun ekonomi lokal berbasis sagu, ikan, dan hasil kebun.
Namun ekspansi industri ekstraktif perlahan memaksa masyarakat keluar dari sistem ekonomi lokal menuju ketergantungan pada uang dan pasar global.
Dalam situasi ini, penguatan posisi kolektif masyarakat, membangun komunitas, melakukan advokasi, dan memperjuangkan hak atas tanah serta lingkungan hidup dinilai penting. Masyarakat harus berhak menentukan nasibnya sendiri di atas tanahnya sendiri.
Yang menjadi pertanyaan kata Peuki, apakah arah pembangunan di Tanah Papua akan terus bertumpu pada akumulasi modal, atau berani beralih pada keadilan ekologis yang menempatkan manusia dan alam sebagai satu kesatuan yang tak terpisahkan.
“Kita bukan sekadar tinggal di [Tanah] Papua. Kita adalah bagian dari Papua. Pohon tidak membutuhkan manusia, tapi manusialah yang membutuhkan pohon,” kata Maikel Peuki.
Sementara itu, Kepala Divisi Kelembagaan WALHI, Umbun Wulang mempertanyakan apakah kekayaan alam yang dimiliki benar-benar menjadi berkat bagi masyarakat, atau justru berubah menjadi kutukan ketika dikelola dalam sistem yang dikuasai modal.
Menurutnya, gagasan tentang kolonialisme internal masih relevan untuk membaca situasi hari ini. Konsep itu dianggap menggambarkan kondisi ketika sumber daya dan ruang hidup masyarakat dikuasai negara atas nama pembangunan.
Katanya, monopoli, eksploitasi, dan ketimpangan yang terlihat kini hanyalah gejala. Akar persoalannya terletak pada struktur kolonialisme internal itu sendiri.
Ia mengatakan adanya praktik kemiskinan statistik, yakni kondisi di mana daerah kaya sumber daya tetap dicatat sebagai wilayah miskin untuk membuka legitimasi eksploitasi.
“Tambang atau perkebunan skala besar harus masuk karena masyarakat dianggap masih tertinggal. Jika kekayaan sumber daya benar-benar dikelola untuk kepentingan rakyat, kesejahteraan seharusnya bisa dicapai tanpa ekspansi investasi besar-besaran,” kata Umbun Wulang.
Masalahnya kata Wulang, bukan terletak pada angka atau potensi sumber daya, melainkan pada struktur kekuasaan. Selama ini perdebatan publik lebih banyak berkaitan pada tata kelola, tata produksi, dan tata konsumsi. Padahal yang jarang disentuh adalah tata kuasa.
“Dalam masyarakat adat, tata kuasa berarti rakyat berdaulat atas ruang hidupnya. Sementara dalam sistem oligarki, yang berdaulat adalah modal,” ucapnya.
Ia mengatakan dalam tata kelola masyarakat adat, pengelolaannya berbasis kebutuhan ril dan sumber daya lokal. Namun sistem oligarki dominan pada monopoli dan eksploitasi.
Katanya, dalam tata produksi adat, prinsipnya mengambil secukupnya sesuai kebutuhan. Sedangkan dalam sistem pasar, produksi diarahkan pada akumulasi modal.
“Masyarakat adat mengedepankan solidaritas dan berbagi, sementara sistem pasar digerakkan oleh mekanisme,” ujarnya.
Umbun Wulang mengatakan, peran tradisional seperti penjaga hutan atau penjaga air perlahan tergeser oleh birokrasi formal. Karena itu, ia mendorong agar masyarakat berani masuk ke ranah tata kuasa.
Setiap investasi yang masuk ke kampung, harus tunduk pada syarat keselamatan ekologis, adat, teologis, dan ekonomi rakyat yang ditetapkan masyarakat sendiri.
“Karena itu pemulihan harus dimulai dari pemulihan kebudayaan, termasuk bahasa ibu yang menjadi ikatan emosional dengan orang tua, leluhur, dan tanah,” katanya. (*)