Tanggapan Kritis Terhadap Pernyataan Menteri Agama Mengenai Nyepi dan Takbiran
Sumber Foto: Pancar Pos
Inti Pernyataan

Tanggapan Kritis Terhadap Pernyataan Menteri Agama Mengenai Nyepi dan Takbiran

Denpasar, PancarPOS – Pernyataan Menteri Agama Nasaruddin Umar yang menyatakan bahwa takbiran tidak bertentangan dengan perayaan Hari Raya Nyepi di Bali mendapat tanggapan keras dari tokoh Hindu setempat. I Ketut Sae Tanju, Ketua Forum Alumni Kesatuan Mahasiswa Hindu Dharma Indonesia (KMHDI) Bali dan Ketua Persadha Nusantara Provinsi Bali, mengungkapkan keprihatinan dan keberatan terhadap pernyataan tersebut, yang dinilai dapat mereduksi kesucian Hari Raya Nyepi yang sudah dijaga dengan disiplin oleh masyarakat Bali.

Sae Tanju menegaskan bahwa Hari Raya Nyepi bukan sekadar tradisi budaya, melainkan hari suci bagi umat Hindu dengan makna spiritual yang mendalam. Nyepi dilaksanakan dengan prinsip Catur Brata Penyepian yang terdiri dari amati geni (tidak menyalakan api), amati karya (tidak bekerja), amati lelungan (tidak bepergian), dan amati lelanguan (tidak menikmati hiburan). Keempat prinsip ini dijalankan secara ketat selama 24 jam sebagai bentuk kontemplasi, introspeksi, dan pemurnian alam semesta.

Menurut Sae Tanju, keheningan total saat Nyepi adalah inti dari ritual tersebut. Ia mengkhawatirkan pernyataan yang menyatakan bahwa takbiran dapat berjalan bersamaan dengan Nyepi berpotensi menimbulkan kesan bahwa nilai kesucian Nyepi dapat dinegosiasikan. "Bagi kami umat Hindu di Bali, Nyepi adalah praktik spiritual yang sakral. Keheningan adalah inti dari ritual tersebut. Aktivitas yang dapat mengganggu keheningan itu akan mengurangi esensi Nyepi," tegasnya di Denpasar.

Sae Tanju menjelaskan bahwa selama ratusan tahun, masyarakat Bali telah menjaga disiplin dalam menjalankan Nyepi. Pada hari tersebut, semua aktivitas dihentikan, jalanan sepi, lampu dipadamkan, bahkan aktivitas di bandara internasional pun berhenti selama sehari penuh. Tradisi ini membuat Bali dikenal sebagai pulau dengan hari keheningan total.

Nyepi juga diakui secara internasional sebagai "Day of Silence", praktik spiritual yang unik yang hanya ada di Bali. Banyak peneliti, wisatawan, dan media internasional menjadikan Nyepi sebagai contoh kearifan lokal yang menjaga keseimbangan antara manusia, alam, dan spiritualitas.

Dalam konteks ini, Sae Tanju menilai bahwa pejabat publik seharusnya memberikan pernyataan dengan sensitivitas terhadap budaya dan pemahaman yang mendalam terhadap nilai-nilai lokal. Ia menekankan bahwa keberatan yang disampaikan bukanlah penolakan terhadap kerukunan antarumat beragama. Masyarakat Bali telah menunjukkan praktik toleransi yang kuat dalam kehidupan sehari-hari.

Namun, Sae Tanju mengingatkan bahwa toleransi tidak boleh diartikan sebagai pengabaian terhadap kesucian ibadah agama lain. Toleransi sejati, menurutnya, adalah ketika setiap pihak saling menghormati ruang sakral masing-masing tanpa memaksakan aktivitas yang dapat mengganggu praktik keagamaan.

Ia menegaskan bahwa Bali telah menjadi contoh nyata kerukunan antarumat beragama di Indonesia, di mana masyarakat hidup berdampingan dengan berbagai agama dan budaya dalam harmoni yang stabil. Dalam berbagai perayaan keagamaan, masyarakat Bali saling membantu, seperti umat Hindu yang membantu pengamanan saat Idul Fitri dan umat agama lain yang menghormati tradisi Hindu di hari-hari besar.

Sae Tanju menekankan pentingnya bagi pejabat publik untuk berhati-hati dalam menyampaikan narasi terkait praktik keagamaan di daerah yang memiliki kekhasan budaya seperti Bali. Ia mengingatkan bahwa setiap pernyataan dari pejabat negara dapat memiliki dampak sosial yang besar dan jika tidak disampaikan dengan pemahaman yang mendalam, dapat menimbulkan salah tafsir di masyarakat.

Dia berharap agar pemerintah, khususnya Kementerian Agama, lebih bijak dan sensitif terhadap kearifan lokal. Bali memiliki tradisi spiritual yang kuat yang telah dijaga turun-temurun oleh masyarakat. Sae Tanju juga menekankan bahwa masyarakat Bali telah menjaga harmoni beragama dengan baik, dan narasi publik yang disampaikan pemerintah tidak seharusnya memicu polemik yang tidak perlu.

Dia mengingatkan bahwa kerukunan antarumat beragama adalah fondasi penting bagi kehidupan berbangsa dan bernegara di Indonesia. Kerukunan dapat terwujud jika setiap agama dihormati utuh, termasuk dalam menjaga kesucian hari rayanya. Sae Tanju menutup pernyataannya dengan menegaskan bahwa kritik yang disampaikan merupakan bentuk kepedulian terhadap penghormatan nilai-nilai keagamaan dan budaya yang hidup di Bali.

Ia berharap polemik ini dapat menjadi pengingat bagi semua pihak untuk lebih bijak dalam menyikapi isu-isu yang berkaitan dengan praktik keagamaan di daerah yang memiliki tradisi khas seperti Bali.