Tindakan PT Sakti Inti Makmur Dapat Sorotan Publik Terkait Tarif dan Pelayanan Kapal Laut
Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Rote Ndao, Hangri M.J. Mooy, SH, MH, mengungkapkan kekhawatiran atas tingginya harga tiket dan pelayanan yang tidak memadai dari PT Sakti Inti Makmur, operator Kapal Cepat Bahari Express. Masyarakat yang bergantung pada transportasi laut merasa tertekan oleh tarif yang tinggi tanpa adanya kejelasan dan transparansi.
Menurut informasi yang diperoleh, PT Sakti Inti Makmur telah menandatangani Surat Pernyataan Komitmen di Dinas Perhubungan Rote Ndao pada 25 Maret 2026. Dalam surat tersebut, perusahaan berjanji untuk memenuhi beberapa kewajiban yang seharusnya sudah diterapkan sejak awal.
Janji-janji Perusahaan
- Mematuhi tarif resmi sesuai ketentuan yang berlaku.
- Tidak menjual tiket melebihi kapasitas kapal.
- Memberikan prioritas kepada kelompok rentan seperti ibu hamil, lansia, dan penyandang disabilitas.
- Menjamin transparansi harga tiket kepada masyarakat.
- Memberikan kompensasi atas keterlambatan atau pembatalan pelayaran.
Namun, publik skeptis terhadap komitmen ini. Banyak yang mempertanyakan mengapa pernyataan tersebut baru muncul setelah adanya tekanan dari masyarakat dan teguran dari pemerintah. Hal ini menimbulkan dugaan bahwa PT Sakti Inti Makmur sebelumnya telah melanggar aturan demi kepentingan keuntungan.
Pelanggaran yang Mengancam Keselamatan
Praktik penjualan tiket yang tidak sesuai dengan kapasitas, ketidakjelasan tarif, dan pengabaian hak-hak penumpang adalah masalah serius yang dapat mengancam keselamatan. Selain itu, masalah keterlambatan yang sering terjadi juga mengindikasikan bahwa penumpang telah dirugikan tanpa ada pertanggungjawaban dari operator.
Di tengah situasi ini, Sekretaris Dinas Perhubungan Rote Ndao menggarisbawahi pentingnya implementasi dari komitmen yang telah dibuat. Ia menyatakan bahwa pengawasan dan evaluasi berkala akan dilakukan untuk memastikan bahwa semua ketentuan diterapkan dengan baik.
Komitmen dan Sanksi
Hangri Mooy menegaskan bahwa jika PT Sakti Inti Makmur gagal mematuhi komitmen tersebut, sanksi tegas dapat diberikan, termasuk pembekuan atau pencabutan izin operasi. Dinas Perhubungan juga akan memastikan bahwa mekanisme kompensasi tidak dipersulit oleh birokrasi.
Dengan begitu, harapan untuk meningkatkan kualitas pelayanan transportasi laut di Rote Ndao tetap menjadi fokus utama, demi kesejahteraan masyarakat yang bergantung pada aksesibilitas transportasi ini.




