Tingkat Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan di Kalteng Hanya 40 Persen, Peran Media Diperlukan
Sumber Foto: Media Dayak
Sosial

Tingkat Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan di Kalteng Hanya 40 Persen, Peran Media Diperlukan

Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Palangka Raya, Subhan Adinugroho di acara Media Gathering, di Duta Mall Palangka Raya, Rabu (18/2/2026).(Media Dayak/Yanting)

Palangka Raya, Media Dayak

Kepesertaan pekerja dalam program BPJS Ketenagakerjaan di Kalteng masih tergolong rendah. Dari total jumlah pekerja yang ada, baru sekitar 40 persen yang telah mendapatkan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan.

Hal tersebut disampaikan Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Palangka Raya, Subhan Adinugroho, dalam kegiatan media gathering bertema Kolaborasi BPJS Ketenagakerjaan dan Media dalam Memperkuat Literasi Perlindungan Jaminan Sosial Tenaga Kerja di Wilayah Kalteng yang digelar di Duta Mall Palangka Raya, Rabu (18/2/2026).

Subhan mengungkapkan, jumlah pekerja di wilayah Kalteng berada pada kisaran 1, 7 juta hingga 1,8 juta pekerja, namun yang telah terlindungi program BPJS Ketenagakerjaan baru sekitar 40 persen. “Artinya, masih terdapat sekitar 60 persen tenaga kerja di Kalteng yang belum mendapatkan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan,” katanya mengungkapkan.

Menurut Subhan, kondisi tersebut menjadi tantangan bersama yang harus segera ditangani melalui sinergi lintas sektor. Ia menilai peran media sangat strategis dalam membantu menyampaikan informasi yang benar, mudah dipahami, dan menjangkau seluruh lapisan masyarakat hingga ke daerah.

Ia berharap, kolaborasi antara BPJS Ketenagakerjaan dan media dapat terus diperkuat untuk meningkatkan literasi masyarakat mengenai pentingnya perlindungan jaminan sosial tenaga kerja, khususnya di wilayah Kalteng, Bumi Tambun Bungai.

“Dengan meningkatnya pemahaman masyarakat, kami berharap semakin banyak pekerja, baik formal maupun informal, yang terdorong untuk menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan,” katanya.

Senada dengan itu, Kepala Kantor Wilayah Kalimantan BPJS Ketenagakerjaan, Adi Hendratta, menjelaskan bahwa BPJS Ketenagakerjaan saat ini mengelola lima program utama, yakni Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), Jaminan Pensiun (JP), serta Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP).

Ia berharap seluruh program tersebut dapat menjangkau masyarakat hingga ke pelosok daerah, sehingga pekerja formal maupun informal di Kalteng memperoleh perlindungan yang layak.

Melalui kegiatan media gathering ini, BPJS Ketenagakerjaan Palangka Raya menegaskan komitmennya untuk terus menjalin kemitraan dengan insan pers sebagai mitra strategis dalam menyosialisasikan program perlindungan jaminan sosial tenaga kerja kepada seluruh lapisan masyarakat di Kalteng.(Ytm/Lsn)

image_print

Print Friendly, PDF & Email

Sebarkan

Navigasi pos

Pos sebelumnya Gubernur Dorong Transformasi Birokrasi, Perkuat Kinerja Pejabat Struktural Pemprov Kalteng

Pos berikutnya DPRD Dorong Pemprov Kalteng Perkuat Skala Prioritas Pembangunan untuk Rakyat

Pos terkait

Silaturahmi Bank Kalteng Bersama Gubernur Perkuat Sinergi Pembangunan Daerah

Pemprov Kalteng Serahkan LKPD 2025, Optimistis Pertahankan Opini WTP

Purnatugas, Leonard S Ampung Ajak ASN Tingkatkan Pelayanan Publik