Tujuh Korban Penipuan Travel Umrah di Jakarta Pusat Alami Kerugian Rp 64 Juta
Sumber Foto: Kompas.com
Lifestyle

Tujuh Korban Penipuan Travel Umrah di Jakarta Pusat Alami Kerugian Rp 64 Juta

JAKARTA, KOMPAS.com - Polisi mengungkap ada tujuh orang menjadi korban dugaan penipuan travel umrah di Kemayoran, Jakarta Pusat.

Dua orang atas nama Jemmi Mokodompit dan Djuria Lasabuda sempat dilaporkan sebagai terduga pelaku atas kasus ini.

"Satreskrim Polres Metro Jakarta Pusat telah menangani laporan dugaan tindak pidana penipuan dan/atau penggelapan travel umrah. Korban tujuh orang," ujar Kasatreskrim Polres Metro Jakarta Pusat, AKBP Roby Heri Saputra saat dikonfirmasi pada Senin (16/2/2026).

Roby menjelaskan, dalam proses penanganan perkara, penyidik telah melakukan pemeriksaan terhadap pelapor, para korban, serta terlapor, dan memfasilitasi pertemuan antara para pihak.

Dari hasil mediasi tersebut, terlapor menunjukkan iktikad baik dengan mengembalikan sebagian besar kerugian korban.

"Perkara ini kemudian disepakati untuk diselesaikan melalui mekanisme restorative justice (RJ), dengan total kerugian sebesar Rp 64.500.000," ungkapnya.

"Dimana telah dikembalikan sebesar Rp 58.000.000, dan sisa Rp 6.500.000 disepakati akan dibayarkan secara bertahap berdasarkan perjanjian tertulis," lanjut Roby.

Atas dasar kesepakatan tersebut, para korban mencabut laporan polisi dan perkara dinyatakan selesai melalui mekanisme restorative justice sesuai ketentuan yang berlaku.

Sebelumnya, dua orang perempuan menangkap sendiri seorang terduga pelaku penipuan travel umrah di Senen, Jakarta Pusat pada Jumat (13/2/2026).

Kapolsek Senen Kompol Widodo Saputro mengungkapkan dua emak-emak itu menangkap terduga pelaku di depan Kantor Mapolres lama, Jalan Kramat Raya, Senen.

Untuk diketahui, kasus dugaan penipuan itu sudah dilaporkan ke Polres Metro Jakarta Pusat dengan nomor laporan LP/B/347/II/2026/SPKT/POLRES METRO JAK PUS/POLDA METRO JAYA tertanggal 3 Februari 2026.

"Pelapor telah mengamankan diduga terlapor tindak pidana penipuan dan atau penggelapan uang dengan cara promo dan lelang umrah," ujar Widodo dalam keterangan tertulisnya, Senin.

"Setelah itu tim kami merapat lokasi dan membawa pelapor dan terduga terlapor ke Polsek Senen," lanjutnya.

Pelapor diketahui merupakan ibu rumah tangga berinisial APL (46), warga Cempaka Putih, Jakarta Pusat.