Kutipan Media - 20DETIK
Penonton sidang kasus korupsi tata kelola minyak mentah di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat terdengar riuh saat majelis hakim membacakan putusan. Tiga terdakwa dalam perkara tersebut divonis hukuman penjara 9 hingga 10 tahun setelah dinyatakan terbukti bersalah melakukan tindak pidana korupsi.
Selain pidana penjara, majelis hakim juga menjatuhkan hukuman denda kepada para terdakwa. Vonis tersebut menjadi bagian dari rangkaian persidangan kasus korupsi minyak mentah yang menyita perhatian publik dan menyeret sejumlah pejabat terkait.
Lihat Selengkapnya
Fathan Yogamadani - 20DETIK
Tags:
korupsi tipikor jakarta pusat kasus korupsi tata kelola minyak mentah