Wakil Bupati Gunung Mas Serahkan SK CPNS dan PPPK Formasi 2020
Kuala Kurun – Pada Selasa, 22 Februari 2022, Wakil Bupati Gunung Mas, Efrensia L.P. Umbing, secara resmi menyerahkan petikan Surat Keputusan (SK) Bupati Gunung Mas kepada Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Formasi Tahun 2020. Acara tersebut berlangsung di Gedung Pertemuan Umum (GPU) Damang Batu dan dihadiri oleh sejumlah pejabat pemerintah daerah.
Dalam acara ini hadir Sekretaris Daerah Kabupaten Gunung Mas, Yansiterson, serta Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Lurand, dan Asisten Perekonomian dan Pembangunan, Richard. Juga tampak hadir Staf Ahli Bupati Aprianto, Kepala Badan Kepegawaian dan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Guanhin, dan perwakilan dari Dinas Pekerjaan Umum serta Dinas Pendidikan, Kepemudaan, dan Olahraga.
Dalam sambutannya, Efrensia mengingatkan para CPNS dan PPPK untuk bersyukur atas keberhasilan mereka dalam seleksi tersebut. Ia menekankan pentingnya menjalankan tugas dengan baik, memenuhi hak dan kewajiban, serta tidak melanggar aturan yang berlaku. "Lakukan tugas sebagai ASN abdi negara dan sebagai abdi masyarakat," ujarnya.
Wakil Bupati juga mengingatkan agar para pegawai baru ini tetap konsisten dalam meningkatkan keterampilan dan kemampuan, serta berinovasi untuk membawa Kabupaten Gunung Mas menuju masa depan yang lebih baik. "Harus kreatif dan inovatif supaya bisa mewujudkan visi misi Kabupaten Gunung Mas," tambahnya.
Sekretaris Daerah, Yansiterson, menjelaskan bahwa terdapat total 72 formasi CPNS yang dibuka, terdiri dari tenaga teknis dan 637 formasi guru untuk PPPK. Dari hasil Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) dan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB), sebanyak 68 dari 72 peserta yang dinyatakan lulus telah mendapatkan Nomor Induk Pegawai (NIP) CPNS. Terdapat 4 formasi yang tidak terisi, dua di antaranya tidak lulus seleksi administrasi berkas, sedangkan dua lainnya tidak ada pelamar.
Terkait PPPK, Yansiterson mengungkapkan bahwa pada tahap pertama seleksi Asessment Nasional Berbasis Komputer (ANBK), sebanyak 478 peserta ikut serta, dengan 57 orang dinyatakan lulus dan telah mendapatkan Nomor Induk PPPK. Pada tahap kedua, 450 peserta mengikuti seleksi dan 67 di antaranya dinyatakan lulus.
"Untuk seleksi PPPK tahap ketiga, kami masih menunggu penjadwalan dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) yang bekerja sama dengan Badan Kepegawaian Negara (BKN) pusat," pungkas Yansiterson.




