Wamen Investasi: Akses Mineral AS Harus Disertai Hilirisasi di Indonesia
Sumber Foto: ANTARA News
Ekonomi

Wamen Investasi: Akses Mineral AS Harus Disertai Hilirisasi di Indonesia

Kutipan Media - Jakarta (ANTARA) - Wakil Menteri (Wamen) Investasi dan Hilirisasi/Wakil Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Todotua Pasaribu menegaskan, akses Amerika Serikat (AS) terhadap mineral kritis Indonesia dalam kerangka kesepakatan dagang tetap mensyaratkan investasi dan proses hilirisasi di dalam negeri.

“Intinya permintaan AS untuk memberikan para pelaku usaha Amerika diberikan akses terhadap sektor-sektor mineral kita dan salah satunya rare earth, itu gak ada masalah sebenarnya," kata dia ditemui usai Sosialisasi PP 28/2025 di Jakarta, Kamis.

Ia menegaskan, Indonesia tetap berpegang pada aturan yang melarang ekspor bahan mentah tanpa pengolahan. Karena itu, setiap investor yang masuk ke sektor mineral wajib menanamkan modal dalam proses pengolahan di dalam negeri.

“Sepanjang itu dilakukan aturan bahwa kalau mereka mau masuk, mereka harus berinvestasi dalam processing -nya. Karena negara kita secara undang-undang tidak mengizinkan terhadap raw material -nya kita yang keluar. Ada prosesnya, hilirisasinya, investasinya, mereka boleh masuk,” kata Todotua.

Dengan skema tersebut, pemerintah memastikan kerja sama yang terbangun bersifat setara dan saling menguntungkan.

“Itu just normal business to business aja sebenarnya,” ujarnya.

Lebih lanjut, Todotua menjelaskan bahwa pemerintah telah menetapkan target realisasi investasi tahunan dan mendorong sektor prioritas berbasis hilirisasi, dengan total nilai penanaman modal di dalam negeri mencapai Rp13.000 triliun dalam lima tahun ke depan.

“Kita sudah punya planning besar terhadap investasi. Ada angka target investasi yang harus kita capai setiap tahunnya. Ada sektor-sektor prioritas yang kita dorong khususnya bicara kaitannya dengan konsep downstream,” katanya.