Vita Ervina Dorong Masyarakat Magelang Daftar BPJS Ketenagakerjaan
Sosial

Vita Ervina Dorong Masyarakat Magelang Daftar BPJS Ketenagakerjaan

Kutipan Media - 465

SHARES

1.5k

VIEWS

Share on Facebook Share on Twitter

MAGELANG, KORANSATU.ID -Anggota Komisi IX DPR RI Dapil Jawa Tengah VI (Kota Magelang, Kab. Magelang, Kab. Purworejo, Kab. Wonosobo, dan Kab. Temanggung), Vita Ervina, melakukan kunjungan kerja ke Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Magelang, Kamis (26/2/2026). Kunjungan ini dalam rangka meninjau secara langsung pelayanan publik, khususnya dalam proses pencairan klaim program, seperti jaminan kematian (JKM).

Vita Ervina dengan didampingi Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Magelang, Verry K. Boekan, menyapa langsung peserta yang sedang menunggu antrean untuk proses klaim. Salahsatunya adalah Subagyono (59) warga Gondosuli Muntilan yang sedang mengurus klaim JKM atas meninggalnya tetangganya. Vita Ervina menyampaikan turut berduka cita dan berharap agar manfaat yang diberikan melalui JKM dapat membantu keluarga almarhum.

“Semoga manfaat yang diberikan oleh pemerintah melalui BPJS Ketenagakerjaan Magelang yaitu jaminan kematian (JKM) berguna bagi keluarga almarhum, dan proses verifikasi yang dilakukan oleh petugas dapat segera terealisasi dengan cepat,” ujar Vita Ervina.

Dikatakan olehnya, lanjut Vita (sapaan akrab Vita Ervina) , bahwa besaran iuran Program Jaminan Sosial BPJS Ketenagakerjaan untuk mendapatkan dua perlindungan yakni JKK dan JKM para pekerja informal / BPU hanya perlu dengan membayar secara mandiri sebesar Rp 16.800,00 tiap bulannya. Namun, manfaat yang diterimanya sangatlah membantu.

“Salah satu contoh nyata adalah Program JKM, jika salah satu peserta meninggal dunia nantinya akan mendapatkan santunan sebesar Rp 42 juta. Oleh karena itu, masyarakat yang saat ini belum mendaftar sebagai peserta Jaminan Sosial, diharapkan untuk segera mendaftarkan diri sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan,” jelas Vita.

Pemerintah akan terus bersinergi bersama BPJS Ketenagakerjaan untuk bisa memberikan perlindungan yang layak bagi seluruh pekerja informal (BPU) maupun pekerja formal (PU) yang berada di wilayah Indonesia, dalam hal ini Kota Magelang dan Kabupaten Magelang, sesuai dengan wilayah pelayanan Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Magelang. (Arif)

Previous Post

PPK 2.5 Purworejo Uji Coba Pengerasan Jalan Ring Road

Next Post

Wabup Sidoarjo Targetkan Perbaikan Jalan Rusak dan Jembatan Rampung Sebelum Lebaran

You can share this post!