Piche Kota Belum Ditahan Karena Sakit, Tersangka Pemerkosaan Anak
Kutipan Media - TRIBUNNEWSBOGOR.COM -- Penyanyi jebolan Indonesian Idol 2025, Petrus Yohannes Debrito Armando Djaga Kota alias Piche Kota, hingga kini masih menjalani perawatan medis di rumah sakit.
Ini setelah Piche Kota ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pemerkosaan terhadap siswi SMA berinisial AKT (16).
Piche ditangkap oleh aparat Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Kepolisian Resor Belu pada Sabtu (28/1/2026).
Namun, ia belum ditahan karena kondisi kesehatannya yang memerlukan perawatan intensif.
“Tersangka (Piche) sementara masih dirawat di Rumah Sakit Umum Atambua,” kata Kepala Satreskrim Polres Belu, AKP Rachmat Hidayat, kepada Kompas.com, Selasa (3/2/2026)
Menurut Rachmat, penyidik masih menunggu hasil observasi dari tim dokter sebelum mengambil langkah hukum selanjutnya terhadap tersangka.
Penahanan akan dilakukan setelah kondisi kesehatan Piche dinyatakan memungkinkan.
Sementara itu, dua tersangka lainnya dalam perkara ini, yakni Roy Mali dan Rival Sila, telah lebih dahulu ditahan di sel tahanan Polres Belu untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Rival ditahan pada Jumat (27/2/2026) pukul 22.18 WITA.
Adapun Roy Mali sebelumnya ditangkap di Timor Leste pada Senin (23/2/2026) sebelum akhirnya ditahan di Polres Belu.
Rachmat menegaskan, pihaknya tidak akan mentolerir segala bentuk kejahatan terhadap anak dan memastikan proses hukum berjalan sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
“Kami berkomitmen penuh untuk menangani kasus ini secara tegas, profesional, dan transparan. Perlindungan terhadap anak merupakan prioritas utama kami. Siapapun yang terbukti bersalah akan diproses sesuai hukum yang berlaku,” tegasnya.
Ia menambahkan, penyidik kini tengah merampungkan pemberkasan perkara untuk segera dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Belu pada tahap I.
“Intinya, kami dari Satreskrim Polres Belu berupaya agar berkas perkara ini cepat dan profesional,” ujar Rachmat.
Piche Kota sembari melanjutkan proses administrasi penyidikan.




