Remaja di Bekasi Tewas Dikeroyok Enam Pelaku Akibat Konflik di Media Sosial
Kutipan Media - Seorang remaja berinisial SRR meninggal dunia setelah dikeroyok oleh enam orang pelaku di wilayah Mustika Jaya, Kota Bekasi. Peristiwa ini berawal dari perselisihan yang terjadi di media sosial sebelum berujung pada pertemuan yang berujung tragedi tersebut.
Awal Kejadian
Menurut keterangan Kapolres Metro Bekasi Kota, Kombes Pol Kusumo Wahyu Bintoro, konflik antara korban dan para pelaku dimulai dari interaksi di media sosial. Perselisihan ini berkembang hingga mereka sepakat untuk bertemu secara langsung pada 14 Mei 2026.
Perkembangan
Setelah bertemu, korban SRR langsung menjadi sasaran pengeroyokan oleh enam pelaku yang masing-masing berinisial RA, ANA, RF, MSF, MTA, dan DH. Korban mengalami luka serius akibat penganiayaan tersebut dan dinyatakan meninggal dunia.
Kondisi Terakhir
Polisi telah mengamankan semua pelaku dan mengajukan mereka untuk diproses hukum sesuai dengan Pasal 262 ayat (4) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP). Kapolres memastikan bahwa proses hukum akan dilakukan secara profesional dan transparan. Selain itu, pihak kepolisian mengimbau masyarakat, khususnya remaja, untuk lebih bijak dalam menggunakan media sosial dan menyelesaikan perselisihan dengan cara damai.




